Penerbitan Sertifikat tanah elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2021 tanggal 12 Januari 2021.Pengertian sertifikat tanah elektronik sendiri adalah : Sertifikat/ sertipikat yang diterbitkan melalui Sistem Elektronik dalam bentuk Dokumen Elektronik.Dalam bahasa yang lebih mudah adalah sertifikat yang dalam prosesnya ,baik proses pendaftaran,pengumpulan data…
Read More