Property Birulangit
  • Home
  • Kategori
    • Rumah ready stock
    • Residensial
      • Apartemen
      • Aparthouse
      • Kavling
      • Perumahan
      • Rumah Secondary
      • Rumah Subsidi
      • Rumah Syariah
      • Town House
    • Komersial
      • Gedung
      • Homestay
      • Hotel
      • Kios
      • Pabrik
      • Pergudangan
      • Ruko
      • Rumah Kost
      • Tanah
      • Villa
  • Blog
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi kami
081269005581
Property Birulangit
  • Home
  • Kategori
    • Rumah ready stock
    • Residensial
      • Apartemen
      • Aparthouse
      • Kavling
      • Perumahan
      • Rumah Secondary
      • Rumah Subsidi
      • Rumah Syariah
      • Town House
    • Komersial
      • Gedung
      • Homestay
      • Hotel
      • Kios
      • Pabrik
      • Pergudangan
      • Ruko
      • Rumah Kost
      • Tanah
      • Villa
  • Blog
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi kami
081269005581

Blog

Looking for certain features
rumah subsidi ready stock

Mengenal skema penyaluran KPR rumah subsidi

By

Esha Sa

Posted in KPR On 14/10/2019

Rumah subsidi pertama kali diluncurkan pemerintah pada tanggal 10 Desember 1976,hari yang kemudian ditetapkan sebagai hari KPR.Dikutip dari Detik realisasi KPR pertama oleh Bank BTN tersebut berlangsung di Semarang.Saat itu program KPR yang ada adalah KPR RS (rumah sederhana ) dan KPR RSS (rumah sangat sederhana).

Pada tahun 2003,program KPR berganti dengan kebijakan baru yaitu KPR subsidi dengan selisih bunga dan subsidi uang muka.Dalam hal ini pemerintah mensubsidi selisih bunga antara KPR komersil dengan KPR subsidi dan memberikan bantuan uang muka. Pada tahun 2010 sensus penduduk oleh BPS menunjukkan bahwa angka backlog perumahan mencapai 13,5 juta unit.Backlog adalah angka yang menunjukkan tingginya permintaan rumah sementara pasokan kurang.Kurangnya pasokan juga berkaitan dengan keterjangkauan kemampuan daya beli masyarakat.Berdasarkan hal tersebut Pemerintah mengeluarkan skema pendanaan rumah dengan Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2016 dan perubahannya dalam Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2016 menyebutkan bahwa pemerintah memberikan bantuan untuk kemudahan dan/atau bantuan perolehan rumah diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah.

Kemudahan dan bantuan perolehan rumah buat MBR itu diwujudkan dalam skema :

1.Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang selanjutnya disingkat FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah baik dengan KPR konvensional maupun KPR syariah yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

FLPP bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit/pembiayaan pemilikan rumah sederhana sehat (KPRSh) bagi MBR Sumber dana FLPP adalah berasal dari APBN dan sumber dana lain yang diatur undang undang.

Pembiayaan kredit perumahan sejahtera untuk MBR ini tidak seluruhnya berasal dari FLPP semata,namun juga mendapat pembiayaan dari bank pelaksana KPR.Dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera disebutkan bahwa porsi dana FLPP sebanyak 75% sedangkan porsi bank pelaksana 25% dari kredit pembiayaan pemilikan rumah sejahtera.

Baca Juga  Benarkah skema KPR BP2BT lebih mahal dari FLPP?

Kemudahan dan bantuan perolehan rumah dalam bentuk FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)  mempunyai fitur sebagai berikut :

  • Suku buang rendah 5% flat
  • Jangka waktu angsuran panjang sampai 20 tahun
  • Angsuran terjangkau
  • Bebas premi asuransi
  • Bebas PPN
  • Uang muka ringan

2.KPR Subsidi Selisih bunga (KPR SSB).

KPR SSB adalah Kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.

  • Suku bunga yang dibayar debitur adalah 5%
  • Suku bunga yang dibayar debitur tetap selama jangka waktu kredit (fixed rate mortgage) dengan metode perhitungan bunga tahunan (annuity) atau bunga efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank Pelaksana
  • Subsidi bunga kredit perumahan yang dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana sebesar selisih suku bunga KPR paling tinggi bank pelaksana dengan suku bunga KPR yang dibayar debitur (5%).
  • suku bunga KPR yang dibayar debitur sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit.
  • jangka waktu KPR disepakati oleh Bank Pelaksana dan kelompok sasaran KPRSSB paling lama 20 (dua puluh) tahun


3.KPR Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM)

Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM) adalah pembiayaan pemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana dengan prinsip syariah yang mendapat pengurangan marjin melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.

  • Marjin yang dibayar nasabah sebesar 5% pertahun
  • Marjin yang dibayar sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi pembiayaan;
  • Marjin bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan (fixed rate mortgage) dengan nilai angsuran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank Pelaksana;
  • Jangka waktu pembiayaan disepakati oleh Bank Pelaksana dan kelompok sasaran KPR SSM Tapak yang disesuaikan dengan kemampuan membayar angsuran oleh kelompok sasaran KPR SSM Tapak atau paling lama 20 (dua puluh) tahun
  • Subsidi marjin kredit perumahan yang dibayar pemerintah kepada Bank Pelaksana adalah sebesar selisih marjin pembiayaan paling tinggi pada bank pelaksana tersebut dengan marjin pembiayaan yang dibayar nasabah.
Baca Juga  Promo Rumah Lake Home Serpong : PPN DTP & Subsidi DP 2026

4.Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) adalah Subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian/ seluruh uang muka perolehan rumah.Jenis KPR yang memperoleh Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) adalah KPR Sejahtera Tapak,KPR Sejahtera Syariah Tapak,KPR SSB Tapak dan KPR SSM Tapak.

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 42/PRT/M2015 maka besaran SBUM adalah Rp. 4.000.000,-.Dalam hal uang muka yang dipersyaratkan oleh bank penyalur BUM lebih dari Rp 4.000.000,00 , penerima BUM harus menambah kekurangan uang muka KPR Bersubsidi.Sedangkan apabila uang muka yang dipersyaratkan oleh bank penyalur BUM kurang dari Rp 4.000.000,00 maka seluruh BUM yang diterima oleh penerima BUM digunakan untuk uang muka KPR.

5.Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

BP2BT adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan rumah atau sebagian dana untuk pembangunan rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan bank pelaksana.

Skema BP2BT ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari sektor informal. MBR dari sektor informal sering mengalami kesulitan memenuhi persyaratan KPR subsidi karena bukan karyawan tetap dan penghasilan yang tidak tetap juga.Padahal tidak menutup kemungkinan bahwa kalangan pekerja informal pun mempunyai penghasilan yang memenuhi syarat untuk pengambilan KPR. Dalam skema pembiayaan dalam BP2BT ini masyarakat tidak lagi mendapatkan mendapatkan SBUM dan bunga subsidi.Namun dalam BP2BT,nasabah mendapatkan subsidi harga rumah.Setidaknya terdapat tiga komponen dalam BP2BT:

  • Pemohon di mana harus miliki dana 5% dari total harga rumah
  • Subsidi dari Kementerian PUPR hingga 38,8% harga rumah/ maksimal senilai Rp32,4 juta
  • Sisanya melalui kredit pembiayaan dari Bank pelaksana.
Baca Juga  Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi di Bekasi - Panduan Lengkap KPR FLPP 2025

Dikutip dari lama BTN ,skema BP2BT di BTN dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Peruntukan pembelian rumah susun,rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya
  • Subsidi harga rumah hingga Rp. 32,4 juta.
  • Uang muka minimal 5%
  • Jangka waktu kredit hingga 20 tahun
  • Bebas premi asuransi dan PPN
  • Suku bunga fluktuatif dengan memperhatikan batas tertinggi yang diberikan oleh pemerintah.

Share

 bp2bt, flpp, kpr pekerja informal, kpr ssb, kpr ssm, kpr subsidi, mbr

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cari

Recent Comments

  • Esha Sa on Wahyu Setiono
  • Esha Sa on Mengenal zonasi dalam rencana tata ruang DKI Jakarta
  • Esha Sa on Mengenal zonasi dalam rencana tata ruang DKI Jakarta
  • Esha Sa on Mengenal zonasi dalam rencana tata ruang DKI Jakarta
  • Esha Sa on Mengenal zonasi dalam rencana tata ruang DKI Jakarta

Categories

  • Berita
  • Desain rumah
  • KPR
  • Lelang
  • Properti
  • Tips
  • Uncategorized

Property Unggulan

Featured
D'Golden Cinere
View Property

D’Golden Cinere rumah siap huni di Depok

D’Golden Cinere adalah cluster rumah Depok dengan system One Gate…

Bedrooms
2
Bathrooms
1
Area
40 m2
Dijual

IDR918.750.000

Featured
Brosur Cluster Intan Residence
View Property

Cluster Intan Residence di Tambun Bekasi

Cluster Intan Residence menjawab keinginan banyak konsumen perihal lingkungan hunian…

Bedrooms
2
Bathrooms
1
Area
45 m2
Terjual

IDR460.000.000

Tags

apartemen dengan coworking space apartemen dengan EV charging apartemen dengan sky cinema apartemen dengan sky garden Ara Zenhouse Pamulang Bale Damé Bali Resort Tangerang cara bayar rumah Rotterdam Cluster Albizia Kota Sutera cluster premium kota sutera Cluster Rotterdam Cluster Sakura Kota Sutera EleVee Alam Sutera harga rumah Rotterdam inspirasi desain cluster bergaya Jepeng kavling komersial BSD City kebun sayur rumah Kota Ayodhya kpr kpr flpp KPR rumah subsidi kpr subsidi Lake Home Serpong perumahan baru Tangsel perumahan dengan taman komunitas perumahan strategis tangerang potager garden promo cluster Rotterdam rumah 1 lantai modern rotterdam rumah 3 kamar tangerang rumah dekat bandara soetta rumah dekat pusat pendidikan rumah dekat pusat perbelanjaan rumah dekat tol cikupa rumah dekat tol rajeg rumah dekat tol Semanan-Balaraja rumah konsep negara kincir angin rumah lelang rumah minimalis kota sutera rumah minimalis Pamulang Seion Tangerang smart home apartment smart home Suvarna Sutera Telaga @Legok Serpong tips

Newsletter

Similar Posts

Perbandingan Rumah Ready Stock dan Inden
05/05/2026 In KPR Properti

Perbandingan Rumah Ready Stock dan Inden: Mana yang Lebih Untung untuk Dibeli?

Saat mencari rumah, banyak pembeli dihadapkan pada dua pilihan utama: rumah ready stock atau rumah…

ByEsha Sa
Simulasi KPR Rumah 1 Milyaran Kota Sutera
29/04/2026 In KPR

Simulasi KPR Rumah 1 Milyaran Kota Sutera, Cicilan Berapa?

Harga Rumah 1 Milyaran di Kota Sutera Saat Ini Cluster Albizia Kota…

ByEsha Sa
Promo Cluster Sakura Kota Suter
27/04/2026 In Properti KPR

Promo Cluster Sakura Kota Sutera: DP 0% + Free PPN 100%

Membeli rumah di kawasan premium seperti Cluster Sakura Kota Sutera kini jauh…

ByEsha Sa
Property Birulangit

/Jual,beli,sewa dan konsultasi properti Jabodetabek

Kontak

Duta Asri 3,Kutabumi,Pasar Kemis,Tangerang
HP/WA: 081269005581 / 082261361562
Email:sigitharjito@gmail.com

Tautan

  • Home
  • Kategori
    • Rumah ready stock
    • Residensial
      • Apartemen
      • Aparthouse
      • Kavling
      • Perumahan
      • Rumah Secondary
      • Rumah Subsidi
      • Rumah Syariah
      • Town House
    • Komersial
      • Gedung
      • Homestay
      • Hotel
      • Kios
      • Pabrik
      • Pergudangan
      • Ruko
      • Rumah Kost
      • Tanah
      • Villa
  • Blog
  • Sitemap
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi kami

Newsletter

© 2026. All rights reserved.

|

Designed by Inspiry Themes

Harga rumah subsidi tahun 2019 resmi naik Rumah Madania Residence 8 smart home banner Apakah smart home itu?
Property Birulangit
  • Login
Forget Password?