KDB atau Koefisien Dasar Bangunan adalah persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar bangunan gedung dengan luas lahan perpetakan atau lahan perencanaan yang dikuasai.KDB merupakan sebuah aturan yang dibuat dalam perencanaan tata ruang di mana dalam sebuah kepemilikan lahan diberi batasan berapa persen dari lahan bisa didirikan bangunan dengan sisanya merupakan lahan terbuka.Keberadaan sebuah lahan pada sebuah lokasi di tandai dalam kode zonasi dengan KDB sebagai salah satu parameternya untuk menentukan kepadatan dan peruntukkan bangunan gedung pada sebuah lokasi.
Lebih lengkapnya penilaian koefisien kepadatan bangunan gedung pada sebuah lokasi sebagai berikut :
- Koefisien Dasar Bangunan (KDB);
- Koefisien Lantai Bangunan (KLB);
- Koefisien Daerah Hijau (KDH); dan
- Koefisien Tapak Basemen (KTB).
Klasifikasi KDB dalam tata ruang DKI Jakarta
Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014,KDB dibagi dalam 3 klasifikasi,yaitu :
- KDB rendah adalah zona pemukiman atau perkantoran dengan koefisen KDB di bawah atau sama dengan 30%
- KDB sedang tinggi adalah zona pemukiman atau perkantoran dengan koefisien KDB di atas 30%
- KDB di perumahan pulau setingi-tingginya adalah 60%
Rumus perhitungan KDB dalam tata ruang DKI Jakarta
Ketentuan penghitungan luas lantai dasar:
- Tinggi dinding ≤ 120 cm dengan pengatapan 100% = 50% bidang luas lantai dasar
- Tinggi dinding ≥ 120 cm dengan pengatapan 100% = 100% bidang luas lantai dasar
- Tinggi dinding ≤ 120 cm dengan pengatapan 0% = tidak masuk hitungan luas lantai dasar
- Tinggi dinding > 120 cm dengan pengatapan 0% = tidak masuk hitungan luas lantai dasar
Catatan :
- Untuk nomor perhitungan 50% dari luas lantai dasar maksimal 10% dari batas maksimal KDB,selebihnya akan dihitung 100%
- Jalur sirkulasi kendaraan dan tangga menuju ke atas akan dihitung 50% dari luas lantai dasar apabila tidak melebihi batasan 10% dari masksimal KDB,selebihnya akan dihitung 100%.
Contoh bangunan yang tidak dihitung KDB
- Selasar penghubung 1 lantai yang beratap namun berdinding
- Pos Kemanan
- Bangunan ATM terpisah dari gedung utama
- Gardu Listrik
- Tangki Air
- Ruang Mekanikal dan Elektrikal
- Ruang Pembuangan Sampah
Referensi :iai-jakarta.org
Photo by ekoherwantoro on Unsplash
jaka
on kata
sangat bermanfaat infonya