Belakangan kita sering melihat layanan iklan rumah dengan sebutan town house.Biasanya merujuk kepada deretan rumah dengan tipe kecil,berlantai 2 dengan jumlah unit yang tidak terlalu banyak.Semacam deretan ruko,namun lebih kepada fungsi tempat tinggal.Lalu,apakah sebenarnya townhouse itu?

Istilah town house sebetulnya diadopsi dari Amerika Serikat. Di sana, awalnya dikenal dengan sebutan row house. Tapi, akhirnya diganti menjadi town house untuk kepentingan promosi.Town house dinegeri Paman Sam sana memiliki ruang parkir di bawah hunian.Di negara kita town house disebut juga dengan istilah rumah bandar.Tren town house mulai berkembang sejak pertengahan 1990-an.Pada saat itu, kompleks kecil tersebut lebih membidik pasar ekspatriat.Kebutuhan hunian di tengah kota dan dekat dengan tempat kerja sangatlah tinggi.Maka dibuatlah rumah-rumah dengan dimensi minimalis untuk menekan biaya tinggi.Meski tak bisa dipungkiri,ada juga town house yang dibuat dengan dimensi luas tanah besar.Beberapa kalangan menyebut town house adalah apartemen horisontal.



Ciri-ciri lain adalah Town house di buat dalam jumlah unit yang kecil dan seragam.Berbeda misalnya dengan cluster yang bisa terdiri dari bermacam sub cluster dan bermacam tipe rumah,maka unit rumah di Town house dibuat dengan desain seragam dan jumlah unit yang terbatas.Beberapa pengembang kecil malah membangun dalam jumlah yang benar-benar sedikit,di bawah 20 unit.Bahkan ada yang membangun hanya 10 unit rumah.

Sama seperti pada perumahan dengan konsep cluster,Town House juga menggunakan sistem satu akses (one gate) agar keamanan kompleks lebih terjaga.Fasilitas dalam town house( kalau pun ada ) merupakan fasilitas yang di pakai bersama-sama seluruh komplek.Tentunya berbeda dengan sistem cluster yang lebih royal dalam memberikan alokasi ruang untuk fasilitas publik,dimana dalam sub kluster biasanya mempunyai fasilitas publik tersendiri.

ajax loader 2x - Apakah Town House itu?

Baca Juga  Berapakah besaran DP/uang muka untuk Kredit Properti di Indonesia?